“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf: 2).

Rabu, 15 Februari 2012

PENTINGNYA BAHASA ARAB UNTUK MEMAHAMI AGAMA ISLAM

Oleh: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
Syaikhul Islam rahimahullah berkata: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan kitab-Nya dengan bahasa ‘Arab dan menjadikan Nabi-Nya penyampai Al-Qur’an dan As-Sunnah dari-Nya dengan bahasa ‘Arab, menjadikan orang-orang yang pertama kali masuk Islam berbicara dengan bahasa itu. Maka tidaklah agama dipahami dengan baik dan benar kecuali dengan mempelajari bahasa ‘Arab. Sehingga mempelajarinya termasuk bagian agama dan jadilah kebiasaan berbicara dengannya lebih memudahkan bagi pemeluknya dalam memahami Islam. Lebih dekat pada penegakan syi’ar-syi’ar agama serta lebih dekat pada mencontoh generasi pertama yang memeluk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar dalam seluruh urusan agama mereka.
Bahasa itu berhubungan dengan banyak perkara lainnya: ilmu-ilmu agama dan akhlak. Sesungguhnya kebiasaan-kebiasaan mempunyai pengaruh yang besar pada apa yang dicintai dan dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itulah syari’at datang memerintahkan manusia berpegang teguh dengan kebiasaan-kebiasaan generasi pertama dalam masalah ucapan dan perbuatan serta melarang keluar darinya kepada selainnya tanpa ada kebutuhan yang mendesak.1
Walhasil, larangan meniru-niru kebiasaan orang-orang kafir dapat menyebabkan kehilangan keutamaan-keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala takdirkan untuk generasi pertama atau bisa menyebabkan terjadinya kelemahan-kelemahan yang ada pada orang-orang selain sabiqunal awwalun.
Oleh karena itu, ketika orang-orang beriman dari anak cucu Persia (selain ‘Arab) telah mengetahui hal ini, mereka bersungguh-sungguh dalam menyerupai geneasi pertama. Sehingga di anatara mereka ada yang menjadi salah seorang tabi’in2 yang utama, dan banyak dari mereka menjadi ulama yang memimpin umat daripada selain mereka. Sehingga kaum muslimin lebih mengutamakan keturunan Persia yang dipandang lebih mengikuti generasi awal umat ini sampai Ash-Mai berkata: “Sesungguhnya ajamnya Ashbahan adalah Quraisynya ‘ajam.”
Syaikhul Islam berkata: Adapun berbicara dengan bahasa selain ‘Arab dan menamakan bulan-bulan dengan nama ajam, maka Abu Muhammad Al-Kirmani bekata: Aku berkata kepada Imam Ahmad: Bangsa Persia memiliki hari-hari dan bulan-bulan yang mereka namakan dengan nama yang tidak dikenal orang-orang ‘Arab. Maka Imam Ahmad3 sangat membenci yang demikian itu.
Imam Ahmad ditanya oleh Ishaq bin Rahawih: “Seseorang mempelajari bulan-bulan Romawi dan Persia, bagaimana?” Jawab Imam Ahmad: “Tiap nama yang dikenal dalam bahasa mereka maka tidak mengapa.”
Kebencian Imam Ahmad terhadap ajam/asing itu karena dua sebab:
  • Jika tidak diketahui maknanya atau bisa jadi bermakna haram, maka seorang muslim tidak boleh berbicara dengan nama yang tidak ia kenal. Sehingga ruqyah ajam diharamkan disebabkan bisa mengandung makna yang diharamkan.
  • Dibencinya seorang muslim terbiasa berbicara dengan selain bahasa ‘Arab, karena bahasa ‘Arab adalah syi’ar Islam dan muslimin, sedangkan bahasa adalah syi’ar umat-umat yang dengannya mereka dikenal dan berbeda dengan yang lainnya.
Syaikhul Islam berkata: Adapun membiasakan khutbah dengan selain bahasa ‘Arab yang merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an sampai menjadi kebiasaan satu penduduk negeri dan kota maka yang demikian ini tidak diragukan keharamannya karena termasuk menyerupai orang-orang ajam.
Oleh karena itulah kaum muslimin generasi awal ketika tinggal di negeri Syam dan Mesir yang penduduknya berbahasa Romawi, penduduk Iran dan Khurasan yang berbahasa Persia, penduduk Maghrib (Afrika Utara) yang berbahasa Bar-Bar, penduduk negeri-negeri itu membiasakan berbahasa ‘Arab sampai mendominasi dan mempengaruhi bahasa penduduk setempat baik yang muslim maupun yang kafir. Demikian juga penduduk Khurasan memakai bahasa ‘Arab, akan tetapi ketika mereka mengabaikan bahasa ‘Arab atau membiasakan berbahasa Persia hingga mendominasi dan jadilah bahasa ‘Arab ditinggalkan sama sekali.
Jalan yang baik adalah: membiasakan berbahasa ‘Arab hingga anak-anak kecil terejakan di rumah dan tempat-tempat belajar sehingga nampaklah syi’ar Islam dan muslimin serta yang demikian menjadikan muslimin lebih mudah dalam memahami makna Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ucapan salaf. Berbeda dengan orang yang terbiasa memakai satu bahasa kemudian hendak beralih kepada bahasa lainnya maka akan sulit baginya.
Ketahuilah bahwa kebiasaan berbahasa mempengaruhi perkembangan pola pikir, akhlak, dan agama dengan pengaruh yang amat jelas dan kuat. Demikian juga menyerupai generasi awal umat ini dari kalangan shahabat dan tabi’in, akan menambah baik akal, agama, dan akhlak.
Dan bahasa ‘Arab itu sendiri adalah bagian dari agama dan mempelajarinya wajib karena memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah wajib, dan tidak bisa dipahami kecuali dengan bahasa ‘Arab. Dan apa yang wajib itu tidak sempurna kecuali dengannya, maka ia wajib. Kemudian di antara mempelajarinya itu ada yang wajib ain dan wajib kifayah. Inilah makna yang diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah dari ‘Umar bin Yazid: ‘Umar menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallâhu ‘anhu: “Maka pelajarilah sunnah, pelajarilah bahasa ‘Arab, dan kenalilah bahasa Al-Qur’an karena ia dari bahasa ‘Arab.”
Dalam hadits lain dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Pelajarilah bahasa ‘Arab dan ilmu waris karena keduanya bagian dari agamamu.”
Perkara yang diperintahkan ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu ini, memahami bahasa ‘Arab dan syari’at, mengumpulkan apa yang dibutuhkan untuk agama karena agama adalah memahami ucapan dan amalan-amalan. Maka memahami bahasa ‘Arab adalah jalan memahami ucapan-ucapan agama dan memahami sunnah adalah jalan menuju pada pemahaman amalan-amalan agama.
Footnote:
  1. Karena itu kebiasaan atau adat salaf itu lebih baik daripada adat orang-orang sekarang kecuali bila ada kebutuhan untuk mengubah adat tersebut. Misalnya sekarang wanita muslimah memakai pakaian adat luar (Barat) yang jauh dari adat salaf. Maka mereka tidak boleh menyebutnya pakaian muslimah yang diambil dari adat Islam: “Ini adat zaman lampau tidak perlu diambil, kami ingin pakaian yang modern.” Maka kita katakana tidak semua yang modern bahkan ada yang jelek, ada yang tidak ada kebaikannya sama sekali. Maka tidak boleh tidak kita harus kembali kepada adat salaf yang telah mengantarkan kepada jalan yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  2. Tabiin adalah orang yang bertemu shahabat, beriman, dan mati dalam keadaan beriman. Sedangkan shahabat adalah orang yang bertemu Nabi, beriman, dan mati dalam keadaan beriman.
  3. Padahal Imam Ahmad bukan dari bangsa Arab.
(Sumber: مختارات من كتاب اقتضاء الصراط المستقيم مخالفت أصحاب الجحيم (Ringkasan Iqtidha’ Ash-Shirathil Mustaqim) karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 64-68, penerjemah: Ahmad Hamdani Ibnu Muslim, penerbit: Pustaka Ar-Rayyan Solo. Dinukil untuk http://akhwat.web.id)

Bagaimana Cara Memahami Alquran

Bagaimana Cara Memahami Alquran

Bagaimana Cara Memahami Alquran
Oleh : Ustadz Alfi Syahar M.A
  1. MEMAHAMI AYAT DENGAN AYAT
Menafsirkan satu ayat Alquran dengan ayat Alquran yang lain, adalah jenis penafsiran yang paling tinggi. Karena ada sebagian ayat Alquran itu menerangkan makna ayat-ayat yang lain. Contohnya ayat, yang artinya : “ Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak pernah merasa cemas dan tidak pula merasa bersedih hati.” [QS.Yunus : 62].
Lafadz Auliya’ (wali-wali), ditafsirkan dengan ayat berikutnya yang artinya : “ Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” [QS.Yunus : 63].
Berdasarkan ayat di atas maka setiap orang yang benar-benar mentaati perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, maka mereka itu adalah Wali Allah. Tafsiran ini sekaligus sebagai bantahan orang-orang yang mempunyai anggapan, bahwa Wali itu ialah orang yang mengetahui perkara-perkara ghaib, memiliki kesaktian, di atas kuburnya terdapat bangunan kubah yang megah, atau keyakinan-keyakinan yang bathil yang lain. Dalam hal ini, Karomah bukan sebagai syarat untuk membuktikan orang itu wali atau bukan. Karena Karomah itu bisa saja tampak bisa juga tidak.
Adapun hal –hal yang aneh yang ada pada diri sebagian orang-orang sufi dan orang-orang Ahli Bid’ah, adalah sihir, seperti yang sering terjadi pula pada orang-orang Majusi di India dan lain sebagainya. Itu sama sekali bukan Karomah, tetapi sihir seperti yang di firmankan Allah, artinya : “Terbayang kepada Musa, seolah-olah ia merayap cepat lantaran sihir mereka.” [QS. Thaha :66].
  1. MEMAHAMI ALQURAN DENGAN HADITS YANG SHAHIH
Menafsirkan ayat Alquran dengan hadits shahih sangatlah penting, bahkan harus. Allah menurunkan Alquran kepada Rasulullah tidak lain supaya diterangkan maksudnya kepada semua manusia. Firman Allah, yang artinya : “… Dan Kami turunkan Alquran kepadamu (Muhammad) supaya kamu terangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka agar mereka pikirkan.” [QS. An-Nahl : 44].
Rasulullah bersabda yang artinya : “ Ketahuilah, aku sungguh telah diberi Alquran dan yang seperti Alquran bersama-sama.” [HR. Abu Daud].
Berikut beberapa contoh Tafsirul ayat bil hadits :
  1. Ayat yang artinya : “ Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik ( Syurga) dan tambahannya.” [QS.Yunus : 26].
Tambahan di sini menurut keterangan Rasulullah, ialah berupa kenikmatan melihat Allah. Beliau bersabda yang artinya : “ Lantas tirai itu terbuka sehingga mereka dapat melihat Tuhannya, itu lebih mereka sukai dari pada apa-apa yang di berikan kepada mereka. “ kemudian Beliau membaca ayat ini. [HR.Muslim].
  1. Ketika turun ayat, yang artinya : “ Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukan iman mereka dengan kedzaliman …” [QS. Al-An’am : 82]
Menurut Abdullah bin Mas’ud, para Sahabat merasa keberatan karenanya. Kemudian mereka pun bertanya , “ Siapa di antara kami yang tidak mendzalimi dirinya ya Rasul ?” Beliau menjawab, “ Bukan itu maksudnya. Tetapi yang dimaksud kedzaliman di ayat itu adalah Syirik. Tidakkah kalian mendengar ucapan Luqman kepada putranya yang artinya : “ Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah. Karena perbuatan Syirik (menyekutukan Allah) itu sungguh kedzaliman yang sangatlah besar.” [HR. Muslim].
Dari ayat dan hadits itu dapat di ambil kesimpulan : Kedzaliman itu urutannya bertingkat-tingkat. Perbuatan maksiat itu tidak disebut Syirik. Orang yang tidak menyekutukan Allah, mendapat keamanan dan petunjuk.
  1. MEMAHAMI AYAT DENGAN PEMAHAMAN SAHABAT
Merujuk kepada penafsiran Sahabat terhadap ayat-ayat Al Qur’an seperti Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud sangatlah penting sekali untuk mengetahui maksud suatu ayat. Karena, disamping senantiasa menyertai Rasulullah, mereka juga belajar langsung dari Beliau. Berikut ini contoh Tafsir dengan ucapan Sahabat, tentang ayat yang artinya : “ Yaitu Tuhan yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” [QS. Thaha : 5].
Al Hafidz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Baari berkata, Menurut Ibnu ‘Abbas dan para Ahli Tafsir lain, Istiwa itu maknanya Irtafa’a (naik atau meninggi).
  1. HARUS MENGETAHUI GRAMATIKA BAHASA ARAB
Tidak di ragukan lagi, untuk bisa memahami dan menafsirkan ayat-ayat Alquran , mengetahui gramatika bahasa arab sangatlah penting. Karena Alquran diturunkan dalam bahasa Arab.
Firman Allah yang artinya : “ Sungguh kami turunkan Alquran dengan bahasa Arab supaya kamu memahami.” [QS. Yusuf : 2].
Tanpa mengetahui bahasa arab, tidak mungkin bisa memahami makna ayat-ayat Al qur’an. Sebagai contoh ayat : Tsummas tawaa ilas samaa’i. makna Istiwa ini banyak di perselisihkan. Kaum Mu’tazilah mengartikannya menguasai dengan paksa. Ini jelas penafsiran yang sangat keliru. Tidak sesuai dengan bahasa arab. Yang benar, menurut pendapat para Ahli Sunnah Wal Jama’ah, Istiwaa artinya ‘ala wa Irtafa’a (meninggi dan naik). Karena Allah mensifati dirinya dengan Al-‘Ali (Maha Tinggi).
Anehnya banyak orang penganut faham Mu’tazilah yang menafsiri lafadz Istawa dengan Istaula. Pemaknaan seperti ini banyak tersebar di dalam kitab-kitab Tafsir, Tauhid dan ucapan-ucapan orang. Mereka jelas mengingkari ke-Maha Tinggian Allah yang jelas-jelas tercantum dalam ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits-hadits yang shahih, perkataan para sahabat dan para Tabi’in, mereka mengingkari bahasa Arab di mana Alquran diturunkan dengan bahasa itu. Al Imam Ibnu Al Qayyim berkata, Allah memerintahkan orang-orang Yahudi supaya mengucapkan “Hitthotun” (bebaskan kami dari dosa), tapi mereka rubah menjadi “Hinthotun” (biji gandum). Ini sama dengan kaum Mu’tazilah yang mengartikan Istiwa dengan arti Istaula.
Contoh kedua, pentingnya bahasa arab dalam menafsirkan suatu ayat, misalkan ayat yang artinya : “ Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah ( yang Haq ) melainkan Allah…” [QS. Muhammad : 19].
Ilah artinya Al Ma’bud ( yang di sembah) maka kalimat Laa ilaaha Illallaah, artinya La Ma’buuda illallaah (tidak ada yang patut di sembah kecuali Allah). Sesuatu yang di sembah selain Allah itu banyak ; Orang-orang Hindu di India menyembah sapi. Pemeluk Nashrani menyembah ‘Isa Al Masih, tidak sedikit dari kaum muslimin sangat di sesalkan karena menyembah para wali dan berdo’a meminta sesuatu kepadanya. Padahal, dengan tegas Rasulullah berkata, Artinya :” Do’a itu ibadah.” [HR.Tirmidzi].
Karena sesuatu yang dijadikan sesembahan oleh manusia banyak macamnya, maka dalam menafsirkan ayat diatas harus ditambah dengan kata Haq sehinggan maknanya menjadi Laa Ma’buuda Haqqon Illallaah ( tidak ada sesembahan yang Haq kecuali Allah). Dengan begitu, semua sesembahan-sesembahan yang bathil yakni selain Allah, keluar atau tidak masuk dalam kalimat tersebut. Dalilnya ialah ayat berikut, yang artinya : “ Demikianlah, karena sesungguhnya Allah. Dialah yang Haq. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang bathil.” [QS. Luqman : 30].
Dengan di artikannya makna Ilah menjadi Al Ma’buud, maka jelaslah kekeliruan kebanyakan kaum muslimin yang berkeyakinan bahwa Allah ada di mana-mana dan mengingkari ketinggian Nya di atas ‘Arsy dengan memakai dalil ayat berikut ini, yang artinya : “ Dan Dialah Tuhan di langit dan Tuhan di Bumi.” [QS. Az-Zukhruf : 84].
Sekiranya mereka mamahami arti Ilah dengan benar, niscaya mereka tidak memakai dalil ayat tersebut. Yang benar, seperti yang telah di terangkan di atas, Al Ilah itu artinya Al Ma’buud sehingga ayat itu artinya menjadi : “ Dan Dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di Bumi.”
Contoh ke tiga, pentingnya Gramatika bahasa arab untuk supaya bisa menafsirkan ayat dengan benar, ialah mengetahui ungkapan kata akhir tapi didahulukan, dan kata depan namun ditaruh di akhir kalimat. Sebagai contoh, Firman Allah : “ Iyyaaka na’budu wa Iyyaaka nasta’in.” Artinya : “Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu pula kami memohon pertolongan.” [QS Al Fatihah : 5].
Di dahulukan kata Iyyaaka atas kata kerja Na’budu dan Nasta’in, ialah untuk pembatas dan pengkhususan, maka maksudnya menjadi Laa Na’budu illa iyyaaka walaa nasta’iinu illa bika yaa Allah, wanakhusshuka bil ‘ibaadah wal ‘Isti’aanah wahdaka. ( kami tidak menyembah siapa pun kecuali hanya kepada-Mu. Kami tidak memohon pertolongan kecuali hanya kepada-Mu, ya Allah. Dan hanya kepada-Mu saja kami memohon beribadah serta memohon pertolongan).
  1. MEMAHAMI NASH AL QUR’AN DENGAN ASBABUN NUZUL
Mengetahui Asbabun Nuzul (peristiwa yang melatari turunnya ayat) sangat membantu sekali dalam memahami Alquran dengan benar.
Sebagai contoh, ayat yang artinya : “ katakanlah : panggilah mereka yang kamu anggap sebagai (Tuhan) selain Allah, mereka tidak akan meiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu juga mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara meraka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan Rahmat-Nya, serta takut akan Adzb-Nya. Karena adzab Tuhanmu itu sesuatu yang mesti ditakuti.” [QS.Al-Israa’ :56-57].
Ibnu Mas’ud berkata : Segolongan manusia ada yang menyembah segolongan Jin, lantas sekelompok Jin utu masuk Islam. Karena yang lain tetap bersikukuh dengan peribadahannya, maka turunlah ayat “ Orang-orang yang mereka seru itu juga mencari jalan kepada Tuhan Mereka [Muttafaqun’Alaihi].
Ayat itu sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menyeru dan bertawassul kepada para Nabi atau para Wali. Namun, sekiranya orang-orang itu bertawassul kepada keimanan dan kecintaan mereka kepada para Nabi atau Wali, maka Tawassul semacam ini di bolehkan.
Wallahu’alam bis Showab
Maraji’ : Kaifa Nafhamul Qur’an, oleh : Muhammad ibnu Jamil Zainu

Pentingnya Bahasa Arab dalam Memahami Al-Quran

Oleh Bahrul Ulum  

Kaum Muslimin meyakini bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Sang Pencipta Alam. Ia adalah kalam Allah yang berbeda dengan teks-teks buatan manusia seperti buku, koran atau majalah. Karenanya, dalam memperlakukan kitab ini, umat Islam memiliki adab yang jelas.
Hal ini dimaksudkan agar orang yang mengaku beriman pada Allah tidak sembarang memperlakukan kalam suci ini, baik terhadap fisiknya, apalagi isinya. Rasulullah dalam riwayat Tirmidzi telah mengancam setiap orang yang berani menafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu dengan ancaman yang besar yaitu neraka.
Karena itu setiap orang yang beriman hendaknya mengetahui adab-adab terhadap Al-Qur’an dengan baik. Diantara adab yang harus perhatikan bagi yang hendak memahami atau menafsirkan Al-Qur’an antara lain wajib menguasai bahasa Arab. Seorang tabi’in bernama Mujahid pernah berkata,”Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir berbicara mengenai sesuatu yang terdapat dalam Al-Qur’an sedang ia tidak paham bahasa Arab”. 
Ini artinya,  hukumnya haram bagi seseorang yang tidak menguasai bahasa Arab dengan baik tapi berani berpendapat tentang sesuatu yang ada di dalamnya. Mereka yang berani melakukan hal itu  sama saja menganggap kalam IIahi ini bukan sebagai kitab suci, sebagaimana keyakinan orang-orang kafir.
Komponen dalam bahasa Arab itu banyak dan harus dikuasai dengan baik sebelum memahami dan menafsirkan Al-Qur’an. Diantaranya harus menguasai nahwu-shorof untuk mengetahui perubahan kalimat. Kemudian asalibul (talisitas)  bahasa Arab untuk mengetahui gaya bahasa (balaghah) supaya bisa mengetahui kalimat majaz (arti yang tidak sebenarnya) dan isti’aroh (peribahasa)-nya. 
Selain itu harus menguasai ilmu dhilalah atau mahfumu nusus (pemahaman khusus). Misalkan, dalam Al-Qur’an  kata perintah tidak semuanya menunjukkan kata wajib. Lalu juga harus menguasai ilmu tarakib (susunan kalimat).  
Demikian juga harus memahami bahwa kadang suatu ayat yang menunjukkan keumuman arti (‘âm), ternyata keumuman itu dibatasi oleh ayat yang lain (takhshîshul-‘âm). Atau arti suatu ayat terlalu global (mujmal), sehingga kemudian diperinci (tafshîl) oleh ayat yang lain. Juga melihat indikasi-indikasi dan petunjuk-petunjuk yang dimunculkan ayat, keterkaitan antara suatu ayat dengan yang mendahului dan yang menyudahinya, dan lain sebagainya. Dan semua ini memerlukan metodologi yang baku.
Ilmu-ilmu ini harus dikuasai sebelum memahami atau menafsirkan Al-Qur’an. Kalau tidak, maka pemahaman atau penafsirannya pasti ngawur dan tidak bisa dipertangungjawabkan secara ilmiah.
Sebagai contoh, penafsiran yang dilakukan Agus Mustofa dalam karya-karyanya yang terhimpun dalam buku serial diskusi tasawuf modern,  jauh dari penafsiran ilmiah bahkan penafsiranya  menyesatkan. Ini karena ia tidak menguasai kaidah-kaidah bahasa Arab dengan baik. Misalkan ia tidak bisa membedakan antara hawa sebagai hawa nafsu dan hawa sebagai ibu Hawa, istri Nabi Adam. Padahal awalan kedua kata tersebut jelas berbeda. Yang pertama berawalan (ه), yang kedua berawalan (ح ).
Lebih parah lagi, ia juga berani membuat metode penafsiran sendiri yang dinamakan metode puzzle. Metode yang  tidak dikenal  dalam tradisi keilmuan Islam ini, jika ditelaah metode itu menyesatkan. Ini karena ia hanya didasarkan pada persepsi dangkal tanpa referensi yang jelas.
Cara kerja metode ini yaitu mengambil ayat-ayat yang berkaitan dengan topik tertentu yang tersebar di beberapa surat dalam Al-Qur’an, kemudian digabungkan, dirumuskan untuk mendapatkan gambaran utuhnya menurut persepsinya.
Sekadar contoh, dalam buku serial diskusi tasawuf modern ke-2,” Ternyata Akhirat Tidak Kekal”, sebagaimana diceritakan sendiri, sebelumnya ia sudah berpersepsi bahwa ‘tidak logis’ kalau akhirat itu kekal, sebab jelas yang kekal itu hanya Allah SWT saja. Karena itu untuk membenarkan persepsi ini, ia kemudian mengumpulkan ayat-ayat mengenai akhirat, lalu menyeleksinya, dan menggiringnya agar sesuai dengan persepsi awal yang telah dibangunnya. Setelah menemukan ayat yang cocok, yaitu ayat yang terdapat dalam QS. Hud [11]: 108, ia kemudian mati-matian melakukan rasionalisasi, dan menyatakan bahwa akhirat memang tidak kekal, dengan berdasarkan ayat itu.
Kesimpulannya itu  ia dasarkan pada kata “illâ mâ syâ’a Rabbuka” (kecuali jika Tuhanmu menghendaki [yang lain]). Padahal jika hanya menyandarkan pada kata itu jelas tiak tepat. Sebab selain tidak seirama dengan ratusan ayat yang lain, kajian ini juga tidak metodologis. Dalam hal ini ia tidak memperhatikan rentetan ayatnya, tapi hanya fokus pada kalimat tersebut. Padahal rentetan ayat itu mengatakan “’athâ’an ghaira majdzûdz” (sebagai karunia yang tiada putus-putusnya), yang sebetulnya sudah menepis praduga Agus Mustofa (akhirat tidak kekal) dengan tanpa memperhatikan ayat-ayat yang lain.
Demikian juga  jika ayat tersebut ditafsiri dengan ayat Al-Qur’an yang lain, hasilnya akhirat kekal abadi. Demikianlah yang dinyatakan dalam ratusan ayat lain secara tegas. Demikian pula keterangan dari Hadits-Hadits sahih, sekaligus kesepakatan para ulama. Berdasar hal ini kemudian kaum muslimin meyakini bahwa akhirat itu kekal karena dikekalkan oleh Allah. Sedang kekalnya Allah karena kekal dengan sendirinya. 
Kesalahan lain metode puzzle, yaitu tidak menyertakan Hadits sebagai salah satu komponennya. Padahal tidak semua ayat Al-Qur’an bisa ditafsiri dengan ayat lainnya. Terdapat sekian banyak ayat Al-Qur’an yang justru penjelasan rincinya tidak didapati dalam Al-Qur’an, namun ada dalam Hadits. Misalnya tentang bagaimana cara shalat yang benar, sebab Al-Qur’an hanya memerintahkan “aqîmush-shalâh” (dirikanlah shalat), dengan tanpa memberikan penjabarannya. Begitu pula perintah puasa, zakat, dan haji. Perintah dalam Al-Qur’an adalah global, kemudian dirinci dan dijelaskan oleh Hadits. Demikian pula ayat-ayat mutasyâbihât yang tidak bisa diketahui maksudnya kecuali melalui Hadits.
Dengan demikian, jelaslah sudah, bahwa metode puzzle yang digunakan Agus Mustofa untuk menafsiri Al-Qur’an, berbeda seratus persen dengan metode tafsîrul-Qur’ân bil-Qur’ân yang digunakan oleh para ulama. Metode puzzle inilah yang menjerumuskannya ke dalam jurang kekeliruan, seperti terjadi pada sekte-sekte sesat.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Aris Gunawan dalam buku RLQ (Revolutionary Way in Learning Qur'an). Tanpa bekal bahasa Arab yang memadai, ia seenaknya menafsiri Al-Qur’an. Misalkan ia mengartikan kata “hadits” dalam surat Luqman ayat 6 sebagai Hadits Rasulullah. Padahal yang benar  kata itu artinya adalah  “perkataan” karena ia berkedudukan sebagai mudhaf ilaih  dari  kata “lahwu (sia-sia)” yang berkedudukan sebagai mudhaf.  “Lahwu al-hadits” adalah idhafah yang jika dipisahkan akan rancu artinya. Kata tersebut menurut Ibnu Abbas bermakna perkataan atau syair  orang-orang  bodoh (lihat tafsir Qurtubi), bukan Hadits Rasulullah.
Kalau  “hadits”  dalam ayat itu diartikan sebagai Hadits Rasulullah, sehingga harus ditinggalkan, lalu bagaimana dengan surat Al Waqiah ayat 81, dimana Allah yang Maha Benar  mencelah orang yang meremehkan “hadits”.
Ini artinya, jika kata “hadits” dalam kedua ayat itu diartikan Hadits Rasulullah berarti  Allah tidak konsisten dan ini tidak mungkin terjadi. Karena itu, kata “hadits” dalam kedua ayat tersebut tidak bisa diartikan sebagai Hadits Rasulullah. “Hadits” dalam surat Luqman artinya perkataan, sedang dalam surat Waqiah maksudnya adalah Al-Qur’an.
Contoh di atas hanya sebagai bukti bahwa seseorang yang tidak paham bahasa Arab, hasil pemafsirannya akan ‘ngawur’   dan menyesatkan.
Karena itu  setiap orang yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya hendaknya berhati-hati terhadap setiap penafsiran yang tidak berdasar pada kaidah yang benar. Al-Qur’an adalah kalam Allah yang suci, bukan mahluk seperti koran, sehingga harus dijaga kesuciannya. (Bahrul Ulum)

Senin, 13 Februari 2012

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB

أَقْسَامُ الْكَلِمَةُ
PEMBAGIAN KATA
Kata terbagi tiga :
1. ISIM ( اِسْم ) adalah  "kata benda". Contoh: مَسْجِد (= masjid)
2. FI'IL ( فِعْل ) adalah  "kata kerja". Contoh:ذَهَبَ  (= pergi)
3. HARF ( حَرْف ) atau "kata keterangan". Contoh: فِيْ (= di dalam)